Hukum
Miras Ilegal Disita Polsek Kramatjati saat Gelar Operasi Pekat Secara Mobile

Kabarpolitik.com – Kepolisian Sektor Kramatjati kembali menggelar razian dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur, pada Kamis (22-09-2022).
Operasi tersebut dilakukan secara mobile, dan dipimpin oleh Panit Sabhara Ipda Mustofa.
Dalam operasi itu petugas berhasil menyita sejumlah minuman keras ilegal yang di jual oleh inisial SJP di Toko / warung miliknya di Kampung Dukuh Kramatjati Jakarta Timur.
“Berhasil membawa / menyita berupa miras berbagai merk sebanyak 3 (tiga) botol,” jelas Ipda Mustofa.
Selanjutnya barang bukti miras tersebut diamankan dan yang bersangkutan diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan hal tersebut, guna terciptanya situasi kamtibmas di wilayah Kramatjati.
(rls)
