Connect with us

Hukum

Paska Hilangnya Emas 1,9 Kg oleh Mantan Pegawainya, KPK Perketat Pengamanan Barang Bukti

Published

on

Kabarpolitik.com – Paska hilangnya barang bukti kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni emas 1,9 kilogram KPK memastikan akan memperketat pengamanan terhadap seluruh barang bukti

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan, pihaknya memperketat pengamanan terhadap seluruh barang bukti perkara korupsi yang disimpan di Direktorat Labuksi KPK.

“Saya berbicara tentang bagaimana perbaikan tata kelola dalam pengelolaan barang bukti di KPK setelah adanya kasus pencurian barang bukti berupa emas batangan,” kata Ghufron di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 9 April 2021.

Pengetatan pengamanan terhadap barang bukti, lanjut Ghufron, berupa penggantian personel jaga maupun kode pengaman brankas yang akan diacak secara berkala.

“Oleh karena itu kami akan kemudian melakukan perbaikan akan merotasi. Maksudnya rotasi apa? Rotasi baik personel maupun secara reguler kunci itu agar menggunakan kode-kode yang selalu akan secara reguler kami acak kembali,” ujarnya.

Ghufron mengakui, kasus pencurian emas ini adalah konsekuensi yang harus dihadapi KPK dalam menjaga barang bukti perkara. Meski begitu, dia memastikan lembaga antirasuah bakal tegas menindak setiap pelanggaran yang ada.

“Walaupun salah tapi kami tetap melakukan secara prosedural untuk membuktikan bahwa KPK adalah manusia yang bisa salah. KPK disiplin dalam menegakan aturan-aturan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan hukuman sanksi etik berat terhadap salah satu satuan tugas KPK berinisial IGA. Dia dijatuhi hukuman berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangbean mengatakan bahwa IGA telah melakukan penggelapan barang bukti dalam perkara Yahya Purnomo yakni berupa emas seberat 1.900 gram atau 1,9 kilogram. [rif]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *