Hukum
Pastikan Malam Minggu Kondusif dan Tidak Ada Kerumunan, Polisi dan Tiga Pilar di Matraman Gelar Operasi Yustisi
Kabarpolitik.com – Kepolisian Sektor Matraman, bersama unsur Tiga Pilar TNI, Polri, Satpol PP dan Potensi masyarakat kembali menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Matraman, pada Minggu (07-08-2022) dini hari.
Operasi bersandi “Aman Nusa II” ini dalam rangka giat pendisiplinan masyarakat dimasa PPKM Level 1 serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah kecamatan Matraman.
Operasi gabungan yang melibatkan puluhan personel tersebut dipimpin oleh Waka Polsek Matraman AKP Sumardi SH.
Dalam arahannya, Waka Polsek menyampaikan bahwa operasi yustisi tersebut dalam rangka Cipta Kondisi khususnya di wilayah Kecamatan Matraman.
“Malam ini kita bersama sama melaksanakan kegiatan Patroli untuk bersama sama melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.
“Mari kita melaksanakan eduksi kepada warga masyarakat, serta himbauan secara humanis, agar warga masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan,” sambungnya.
Waka Polsek melanjutkan, hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus covid 19, mengingat untuk wilayah DKI Jakarta saat ini masih menerapkan PPKM level 1
Tidak luput Waka Polsek mengingatkan apa bila Satpol PP menemukan pelanggaran pada saat operasi tersebut, agar dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mengingat malam minggu malam panjang, masih banyak ditemukan kerumunan remaja, agar kita himbau untuk pulang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Usai apel, sebanyak 35 personel yang terlibat, melaksanakan patroli wilayah sesuai dengan route yang telah ditentukan, serta memberikan himbau kepada warga apabila masih ada kerumunan seperti di cafe.
(rls)