Connect with us

Pemerintahan

Pemerintah Terbitkan 49 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja

Published

on

Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. UU Cipta Kerja ini resmi berlaku sejak diundangkan tanggal 2 November 2020 dengan tujuan untuk menyediakan seluas-luasnya lapangan kerja yang berkualitas, memberdayakan usaha mikro kecil menengah (UMKM), menyederhanakan (simplifikasi) regulasi dan meningkatkan ekosistem investasi dalam rangka percepatan proyek strategis nasional.

Sehubungan dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja tersebut, pemerintah juga telah melakukan penyusunan peraturan pelaksanaannya berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden untuk menjalankan ketentuan lebih lanjut dari UU Cipta Kerja.

Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja membutuhkan beberapa peraturan pelaksanaan teknis yang antara lain meliputi sektor penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko; kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM; perpajakan yang mendukung kemudahan berusaha; penataan ruang; lingkungan hidup dan kehutanan; sektor pertanahan; serta sektor ketenagakerjaan.

Presiden telah menetapkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja yang terdiri atas 45 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden, yang diharapkan dapat segera berdampak pada upaya pemulihan perekonomian nasional sekaligus menjadi momentum kebangkitan Bangsa Indonesia.

Peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja secara lengkap dapat diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Kabinet jdih.setkab.go.id.

The post Pemerintah Terbitkan 49 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *