Connect with us

Hukum

Penyidik KPK Geledah Gedung Patra Jasa, Ada 2 Perusahaan Ditarget

Published

on

Kabarpolitik.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jumat (8/1/2021).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) yang melibatkan eks Mensos RI, Juliari Batubara.

“Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tsk JPB dkk, hari ini, Jumat, 8 Januari 2021, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali menjelaskan, bahwa penggeledahan ini menyasar kedua perusahaan yang disinyalir ada kaitannya dengan kegiatan pengadaan Bansos di Kemensos.

“Di gedung ini, KPK menggeledah kantor dua perusahaan yakni PT ANM dan PT FMK. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung,” jelasnya.

Meski demikian, Ali masih enggan membeberkan informasi soal hasil penggeledahan serta keterkaitan dua perusahaan tersebut dalam proyek Bansos ini, mengingat masih ada rangkaian proses hukum yang perlu dilaksanakan KPK.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tutupnya.

Dalam perkara korupsi Bansos Covid-19, KPK menetapkan Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dua pengusaha Harry van Sidabukke dan Aridan Iskandar menjadi tersangka.

KPK menduga Juliari Batubara menyunat Rp 10.000 dari tiap paket pengadaan Bansos Covid-19 seharga Rp 300.000. Total dana yang diduga telah diterima sebanyak Rp 17 miliar.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *