Connect with us

Hukum

Polisi Amankan 10 Remaja Pelaku Perang Sarung di Waduk Krenceng Cilegon

Published

on

Kabarpolitik.com – Polsek Ciwandan mengamankan sebanyak 10 remaja yang terlibat dalam aksi Perang Sarung di Waduk Krenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon yang viral di media sosial pada Kamis (16/4/2021) pagi.

Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/4/2021) mengatakan, terkait peristiwa perang sarung yang sempat viral di media sosial, kemudian melibatkan oknum pemuda atau remaja Krenceng dan Samarang Raya, kemudian juga melibatkan remaja lingkungan Ramanuju, pihaknya berhasil amankan untuk sementara 10 orang.

“Mayoritas usia remaja masih dibawah umur. Ada yang berusia 14,15 tahun. Dan ada juga yang usia 18 dan 19 tahun,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa pada Selasa 13 April 2021, sekitar pukul 06.00 WIB, di area Waduk Krenceng yang merupakan area usaha PT Krakatau Tirta Industri, telah terjadi perang sarung, yang dilakukan oleh tiga kelompok yakni dari warga Krenceng atas nama F, mengajak R, yang selanjutnya mengundang melalui grup WhatsApp Perang Sarung.

“Kemudian kelompok dari anak-anak Ramanuju saudara I mengajak teman-temannya masing-masing berjumlah 6-8 orang. Jadi modus operandinya melalui undangan WhatsApp grup, bertemu dan melaksanakan aksi Perang Sarung di Waduk Krenceng. Kemudian sekitar pukul 05.30 WIB mereka bertemu kemudian melakukan aksi Perang Sarung dengan alat yang digunakan yaitu sarung yang diikat diujungnya, kemudian antar kelompok saling serang mengunakan sarung tersebut,” tegasnya.

Kemudian sebagai upaya yang dilaksanakan Polsek Ciwandan dan dibackup Satreskrim Polres Cilegon, lanjutnya, pihaknya melakukan identifikasi pelaku yang terlihat di video tersebut. Akhirnya aparat berhasil mengamankan 10 orang dan kemudian dipanggil orangtuanya.

“Kita laksanakan pembinaan, kemudian kita panggil juga RT/RW di lingkungan masing-masing, untuk selanjutnya kita berikan pemahaman. Memang kegiatan ini tidak patut dilakukan karena saat ini masih dalam Pandemi Covid-19, tidak boleh adanya kerumunan yang tidak ada gunanya,” tegasnya.

Kemudian mengingat pelaku masih dibawah umur, kata dia, sehingga pihaknya melakukan pembinaan kepada para pelaku. Ia pun mengimbau masyarakat agar seyogyanya Ramadan ini diisi dengan kegiatan-kegiatan amal, bukan kegiatan yang melibatkan kerumunan.

“Kita juga berikan pengertian kepada orangtuanya, setelah ini kita kembalikan untuk kita monitor terus. Harapan kita kedepan tidak ada lagi aksi-aksi jalanan seperti ini, yang kita khawatirkan kejadian ini meluas. Sehingga nanti menyebabkan korban jiwa. Biasanya di beberapa daerah diujung sarung itu diikat gear motor dan juga batu. Sehingga membahyakan,” tuntasnya. [ind]

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *