Connect with us

Hukum

Polisi Bubarkan Puluhan Preman yang Menduduki Paksa Rumah Warga di Jatinegara

Published

on

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Jatinegara, Resor Metro Jakarta Timur kembali menuntaskan persoalan warga hingga berdamai.

Kali ini tentang adauan warga yang mengaku lahannya diduduki paksa oleh sekelompok orang yang diduga preman.

Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja yang turun langsung menangai persoalan itu menyampaikan, setelah di mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai.

Dimana para preman sebanyak 30 orang yang menduduki lokasi tersebut telah dikeluarkan dari lokasi tersebut.

“Sudah kami selesaikan terkait preman dan pemilik rumah dimaksud. selesai dengan mediasi di Polsek dan dibuat pernyataan damai antara kedua belah pihak. ” Ujar Kapolsek Jatinegara.

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, hal itu diketaui bermula dari adanya laporan salah seorang warga yang bernama Tsu Tritanu Wijaya yang rumahnya hanya 5 langkah dari Polsek Jatinegara tepatnya di Jl. Otista Raya RT 04/02 Bidaracina Jatinegara.

Ia melaporkan lewat layanan pengaduan atau hotline Polda Metro Jaya oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto melalui layanan WhatsApp dengan nomor 082177606060, bahwa rumahnya di serbu oleh puluhan preman.

Layanan hotline via Whatsapp ini dibuka bagi warga mengalami permasalahan hukum di Polda Metro Jaya. Dimana untuk mempermudah warga menyampaikan keluhan atau kesulitan perkara hukum yang mereka alami.

Oleh operator Polda Metro Jaya yang menerima laporan itu kemudian meneruskannya ke Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara.

Kemudian personil Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara mendatangi lokasi langsung membubarkan dan mengeluarkan 30 orang preman dari lokasi tersebut.

Saat ini rumah tersebut adalah status Quo dengan menunggu hasil keputusan

Dimana Peristiwa bermula saat kelompok preman berjumlah sekitar 30 orang itu datang akan membongkar rumah dan menduduki paksa pada Kamis (18/5/2023) pagi.

Pemilik rumah merasa ketakutan dan tidak berdaya dengan aksi perusakan dan penguasaan paksa rumah oleh kelompok preman itu pun melaporkan kasus ke Polsek Jatinegara dengan maksud meminta pertolongan.

Ia juga membuat laporan pengaduan ke Hotline Polda Metro untuk masyarakat di nomor 082177606060 yang baru saja diluncurkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *