Hukum
Polsek Matraman Laksanakan Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kabarpolitik.com, Jakarta -Kepolisian Sektor Matraman melaksanakan operasi cipta kondisi sebagai bagian dari kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRKYD) pada Minggu (25-08-2024) dini hari.
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan pemberatan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), balapan liar, serta tawuran warga di wilayah hukum Polsek Matraman.
Sebelum pelaksanaan, diadakan apel yang dipimpin oleh Perwira Pengendali Aiptu Sudrajat, Panit Intelkam Polsek Matraman. Apel ini melibatkan 10 anggota yang terdiri dari berbagai Unit Samapta: 4 anggota, Unit Reskrim 2 anggota,Unit Intelkam 1 anggota, Unit SPK 2 anggota san Unit Binmas 1 anggota.
Setelah apel, patroli dilakukan menggunakan satu unit mobil patroli dengan rute patroli- Jl. Matraman Raya – Jl. Ahmad Dahlan – Jl. Kayu Manis VIII – Jl. Kramat Asem – Jl. Puspa – Jl. Pisangan Baru Timur – Jl. Pisangan Baru Tengah – Jl. Kayu Manis Timur – Jl. Pramuka.
Selama patroli, kegiatan yang dilakukan meliputi patroli dialogis kepada warga yang sedang melaksanakan tugas Siskamling, dengan memberikan himbauan untuk tetap waspada terhadap keamanan lingkungan dan melaporkan gangguan kamtibmas ke Polsek Matraman.
Menghimbau kepada warga yang masih berkerumun agar segera kembali ke rumah masing-masing. Patroli di lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas. Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Matraman.