Hukum
Polsek Pulogadung Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Balapan Liar
Kabarpolitik.com, Jakarta – Polsek Pulogadung melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka meningkatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), pada Selasa (17-09-2024) dini hari.
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), tawuran warga, balapan liar, serta tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Operasi ini dimulai pukul 23.00 WIB dengan apel yang dipimpin oleh Kanit Patroli Pulogadung IPTU Trimono (Pulo 201), dan dihadiri oleh sejumlah personel gabungan, termasuk personel Polsek Pulogadung, Satpol PP Kecamatan Pulogadung, dan unsur tiga pilar. Sebanyak 12 personel terlibat dalam operasi tersebut, terdiri dari 8 personel Polsek dan 4 personel Satpol PP.
Sasaran operasi meliputi berbagai titik rawan di wilayah Pulogadung, termasuk, Jl. Pasar Induk Raya, Kel. Pisangan Timur, untuk mengantisipasi tawuran warga. Depan Danau Bea Cukai, Kel. Pisangan Timur, sebagai titik rawan tawuran.
Serta di Jl. Bangunan Timur, Kel. Kayu Putih, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan di Jl. Ahmad Yani, Kel. Rawamangun, untuk mencegah Guantibmas 3C dan tindak kejahatan.
Kegiatan patroli biru mobile kewilayahan ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta berhasil mencegah potensi gangguan kamtibmas di beberapa lokasi strategis.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama menjelang Pilkada 2024, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ujar IPTU Trimono.
Operasi ditutup pukul 01.00 WIB, dengan seluruh personel menempati titik ploting yang telah ditentukan untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut. Kegiatan ini terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana aman dan tertib di Jakarta Timur.