Politik
Rahayu Saraswati Apresiasi atas Keberhasilan Pemulangan 554 WNI dari Myanmar

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis (20/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rahayu Saraswati memberikan apresiasi terhadap keberhasilan pemerintah dalam memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring (online scamming) dari Myawaddy, Myanmar.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), atas keberhasilan ini,” ujar Sara di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Sara juga menyoroti rencana pemerintah untuk membuka kembali pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Arab Saudi. Mengingat berbagai permasalahan yang telah dihadapi oleh pekerja migran di kawasan tersebut. Sara menegaskan pentingnya adanya strategi mitigasi risiko serta langkah-langkah konkret untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan PMI Indonesia.
“Kami berharap pemerintah mewajibkan standarisasi kontrak kerja berbasis G2G (Government-to-Government) atau bilateral, dengan klausul perlindungan tenaga kerja, termasuk batas jam kerja, upah minimum, hak libur, dan jaminan kesehatan,” lanjutnya.
Selain itu, Sara mendorong adanya negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mereformasi sistem kafala, agar pekerja migran Indonesia memiliki hak berpindah kerja. Ia juga menekankan pentingnya mekanisme cepat dan terpadu dalam menangani kasus pelanggaran kontrak, eksploitasi, serta kekerasan terhadap pekerja migran, termasuk penyediaan hotline darurat yang mudah diakses.
Lebih lanjut, Srikandi Partai Gerindra ini mengusulkan agar disepakati standar biaya yang mencakup pelatihan dan penempatan pekerja migran, serta mendorong subsidi dari pemerintah untuk mengurangi beban finansial PMI.
“Terakhir, diperlukan digitalisasi database PMI yang terpadu agar kita dapat melakukan pemantauan dengan lebih baik,” tutupnya.
