Connect with us

Hukum

Rumah Tinggal Terbakar di Balimester, Polsek Jatinegara Lakukan Cek TKP

Published

on

Kabarpolitik.com, Jakarta – Anggota Kepolisian Sektor Jatinegara melakukan pengecekan TKP kebakaran rumah tinggal di Gang Awab No.20 A, RT 011 RW 01 Kel. Balimester Kec. Jatinegara Jakarta Timur, pada Sabtu (22-06-2024) siang.

Dari hasil pengecekan oleh pihak kepolisian, Rumah milik Wily Jonathan Lumain tersebut mengalami kerugian 1 dari 3 Lantai rumah mengalami kebakaran, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Bermula pada Hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 12.00 WIB saat saksi 1, Fazli Ehsan Zaquan, sedang berada dilantai 3 rumah melihat dan mendengar ada percikan aliran listrik dari stop kontak yang berada di dinding rumah. Karena merasa takut lalu saksi 1 bergegas turun dari lantai 3.

Tidak lama berselang terlihat kepulan asap hitam dari atas lantai 3 rumah, kemudian saksi melaporkan apa yang dilihat tersebut kepada saksi Metha Emelia Lumain, selaku orang tuanya kemudian saksi 2 meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk berusaha memadamkan api dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinegara.

 

Selanjurnya, sekira Pukul 12.15 WIB api dapat dipadamkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran dengan dibantu warga sekitar.

Petugas yang hadir di TKP, Kanit Provost Ipda Andi Azhari (Padal 201), Panit 2 Reskrim Iptu Djunardi, Binmas Kel. Balimester Aiptu Kendro, Banit Sabhara Bripka Kelik, dan Unit Damkar 15 Ppersonil pimpinan Bapak Eko Kuwantoro.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *