Connect with us

Hukum

Senin Pintar, Polsek Kramatjati Binluh Siswa SMPN 20 Tentang Kenakalan Remaja Sekaligus Deklarasikan Anti Kekerasan dan Perundungan 

Published

on

Kabarpolitik.com, Jakarta -Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan kunjungan sekaligus kegiatan Senin Pintar dan Deklarasi Anti Kekerasan, Perundungan/ Bullying di SMPN 20 Jl.Rantai Mas, RT 004, RW 05 Kel Tengah, Kec Kramatjati, Jakarta Timur, pada Senin (08-07-2024).

Kegiatan Senin Pintar ini merupakan bagian program Mantap Dan Taktis, Program Kerja Kapolres Metro Jakarta Timur 2024 Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, SIK, H, MSI.

Khadiran Kapolsek Kramatjati Kompol.Hj.Tuti Aini, S.H, MSI yang diwakili Panit Binmas Ipda Dana Sudarna SH disekolah tersebut, untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan pelayanan kepolisian kepada siswa siswi, para guru dan kepala sekolah.

Kepada para siswa Ipda Dana memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja, tentang bahaya narkoba dan tawuran pelajar.

“Hindari Narkoba karena dapat merusak generasi muda bangsa. Apabila siswa sekolah ada yang tertangkap tawuran maka akan diproses hukum dan tidak bisa dibantu,” imbuhnya.

Ipda Dana juga mengajak para siswa, dalam penggunaan medsos harus bijak dan selalu menjaga nama baik sekolah dan keluarga. Dan tidak terpengaruh sekolah lain yang mengajak tawuran.

“Hindari pergaulan bebas dan jangan ada bullying di sekolah. Hindari juga terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah,” pintanya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *