Connect with us

Nasional

Tak Lolos TWK, KPK Bantah Nonaktifkan 75 Pegawainya

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan dalam Surat Keputusan Tentang Asesmen TWK, ke-75 pegawai yang tidak lolos itu diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut.

“Ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (11/5).

Ali beralasan, penyerahan tugas ini dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala.

Serta, lanjut Ali, untuk menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan.

“Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku,” katanya.

Ali menjelaskan pelaksanaan tugas ke-75 pegawai tersebut untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk.

Lebih lanjut, saat ini KPK tengah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemenpan RB terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memebuhi syarat dalam asesmen TWK.

Sebelumnya, beredar SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK. SK tertanggal 7 Mei 2021 tersebut tertanda Ketua KPK Firli Bahuri.

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *