Cek Fakta
Turn Back Hoax: [SALAH] 2,3 TRILIUN DIGELAPKAN, KPK GERAK CEPAT JEMPUT PAKSA ANIES BASWEDAN
Hasil Periksa Fakta Dyah Febriyani
Thumbnail pada video dimanipulasi. Pengunggah menggabungkan beberapa foto yang berbeda ke dalam satu frame. Foto orang dengan rompi KPK merupakan penyidik KPK yang tengah menyita dokumen skandal suap insfratruktur Kutai Timur pada tahun 2022. Tidak ditemukan penjelasan dalam video tentang kronologi penangkapan Anies Baswedan.
[KATEGORI]
Konten yang dimanipulasi
[SUMBER]
Youtube
https://archive.cob.web.id/archive/1691923692.520024/singlefile.html
[NARASI]
“2,3 TRILIUN DANA APBD DKI DIKORUPSI KPK GERAK CEPAT JEMPUT PAKSA ANIES BASWEDAN”
[PENJELASAN]
Beredar sebuah unggahan Youtube yang mengklaim bahwa Anies Baswedan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi dana APBD DKI sejumlah 2,3 triliun Rupiah. Video itu menampilkan thumbnail dengan foto Anies Baswedan didatangi KPK. Faktanya thumbnail tersebut adalah hasil manipulasi aplikasi pengolah gambar.
Berdasarkan penelusuran Google Image Search, ditemukan foto yang identik dengan orang yang memakai rompi berlambang KPK. Foto aslinya adalah foto penyidik KPK saat melakukan penyitaan terkait skandal korupsi infrastruktur di Kutai Timur (Kutim), Kamis (9/07/2020). Foto tersebut dapat dilihat pada artikel Altualborneo.com dengan judul “Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Skandal Korupsi Proyek Infrastruktur Kutim.”
Terkait klaim Anies Baswedan terlibat dalam kasus korupsi APBD DKI merupakan hoaks. Turnbackhoax.id pernah menulis artikel mengenai hal tersebut, tertulis bahwa penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi adalah informasi yang salah. Lebihan dana sebesar Rp23,3 Triliun merupakan tunjangan profesi guru (TPG) dan statusnya dikembalikan ke APBN. Klaim-klaim serupa sudah sering muncul pada tahun 2022.
https://turnbackhoax.id/2022/11/24/salah-video-kpk-tetapkan-anies-baswedan-tersangka-korupsi-apbd/
Sumber: turnbackhoax.id