Connect with us

Cek Fakta

Turn Back Hoax: [SALAH] SYOK! Putri Langsung Pingsan Usai Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara

Published

on

Hasil periksa fakta Putri Lestari.

Konten yang menyesatkan. Tidak ditemukan kejadian Putri pingsan saat divonis hukuman 20 tahun penjara. Gambar perempuan pingsan yang ada dalam tumbnail video adalah Ni Nyoman Wulandari yang dibopong oleh Komang Hendra saat pingsan usai divonis sembilan tahun penjara atas kasus kepemilikan sabu.

= = = = =

Kategori : Konten yang Menyesatkan

= = = = =

Sumber : Facebook
https://archive.cob.web.id/archive/1677128333.983167/singlefile.html

= = = = =

Narasi :
SY0K ! Putri Langsung Pings4n Usai Majelis Hakim Jatuhkan V0n1s Hukum4n 20 Tahun Penjara…!!

= = = = =

Penjelasan :

Akun Facebook Joyce mengunggah video dengan judul: “SY0K ! Putri Langsung Pings4n Usai Majelis Hakim Jatuhkan V0n1s Hukum4n 20 Tahun Penjara…!!” pada tanggal 14 Februari 2023 pukul 21:28. Tumbnail video menampilkan Ferdy Sambo, Majelis Hakim dan seorang perempuan yang pingsan yang diklaim sebagai Putri Candrawathi.

Penelusuran menunjukkan bahwa perempuan yang pingsan di ruang sidang bukanlah Putri Candrawathi, melainkan Ni Nyoman Wulandari yang dibopong oleh Komang Hendra saat pingsan usai divonis sembilan tahun penjara atas kasus kepemilikan sabu seberat 12,21 gram pada di PN Denpasar pada tanggal 23 Mei 2018.

Pada siaran langsung yang diunggah oleh akun Youtube Kompas.com pada tanggal 13 Februari 2023 dengan judul “Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara” tidak ditemukan kejadian berupa pingsannya Putri Candrawathi usai vonis hukuman 20 tahun penjara pada saat sidang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

= = = = =

Referensi :

http://bali.tribunnews.com/2018/05/24/lihat-kekasihnya-pingsan-di-ruang-sidang-pn-denpasar-hendra-langsung-sigap-bopong-wulandari?page=allhttps://www.youtube.com/watch?v=2dYYmpKhqGo

Sumber: turnbackhoax.id

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *