Hukum
Warung Kelontong Jual Miras Ilegal Disita Polsek Kramatjati

Kabarpolitik.com – Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan operasi cipta kondisi siang dengan sasaran peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan pungli, Rabu (08-11-2022).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah minuman keras dari sebuah toko kelontong Pd Pasar Induk Kramatjati Kel. Tengah Kec. Kramajati Jakarta Timur.
Iptu Jayadi Firmasyah yang memimoin operasi tersebut mengungkapkan, dari warung milik inisial BH tersebut mengamankan tiga botol miras.
“Selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan pembinaan,” pungkasnya.
