Connect with us

Politik

ESDM Dinilai Tebang Pilih, Bambang Haryadi Desak Evaluasi Tambang Raja Ampat

Published

on

Komisi XII DPR RI mengkritik keras Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena dinilai tebang pilih dalam menangani aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Haryadi, menyayangkan hanya PT Gag Nikel yang ditindak, sementara tiga perusahaan swasta yang diduga lebih merusak dibiarkan tanpa sanksi. Ketiganya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

Menurut Bambang, ASP asal Tiongkok diduga mencemari laut dan melanggar hukum lingkungan. KSM beroperasi dekat kawasan konservasi sejak 2024, sedangkan MRP sudah melakukan pengeboran tanpa izin lingkungan sah.

Ironisnya, lanjut Bambang, PT Gag Nikel anak usaha PT Antam justru dihentikan sementara operasionalnya meski pelanggarannya dinilai minor dan lokasinya jauh dari kawasan wisata. PT Gag juga beroperasi dengan Kontrak Karya yang lebih kuat secara hukum dibanding izin yang dimiliki tiga perusahaan swasta lainnya dari pemerintah daerah.

“Diamnya negara terhadap ketiga perusahaan itu adalah bentuk pembiaran terhadap kerusakan ekosistem Raja Ampat,” tegasnya, Sabtu (7/6/2025).

Komisi XII dan KLHK akan melakukan kunjungan ke lokasi untuk meninjau langsung. Bambang mendesak pencabutan izin ketiga perusahaan jika terbukti melanggar.

“Raja Ampat bukan milik investor, ini milik bangsa,” tuturnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *