Politik
Insiden KMP Tunu Pratama Jaya, Sriyanto Saputro Soroti Minimnya Asuransi Kapal

Insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya mendorong Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (22/7/2025). Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi aspek keselamatan pelayaran, termasuk sistem perlindungan asuransi kapal di Indonesia.
Anggota Komisi V DPR RI, Sriyanto Saputro, menyoroti pentingnya perlindungan melalui asuransi kapal atau Protection & Indemnity (P&I) dalam penanganan kecelakaan laut. Ia mengungkapkan bahwa minimnya kapal yang diasuransikan menjadi kendala serius, terutama dalam proses pengangkatan bangkai kapal yang membutuhkan biaya besar.
“Tadi saya tanya ke Basarnas, apakah bangkai kapal bisa diangkat? Jawabannya tergantung apakah kapal diasuransikan atau tidak. Ini jadi pelajaran penting bagi kita semua,” ujar Sriyanto.
Menurutnya, skema P&I tidak hanya menjamin perlindungan dan ketenangan bagi pemilik kapal, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jika dikelola secara sistematis.
“Kami pernah diskusi dengan penyelenggara P&I. Masih sangat minim pemanfaatannya. Padahal kalau ditertibkan, bisa sekaligus meningkatkan keselamatan dan menjadi sumber PNBP. Sekali dayung, dua pulau terlampaui,” jelas politisi Partai Gerindra itu.
Ia menegaskan, upaya peningkatan keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Asuransi P&I harus menjadi bagian penting dalam mewujudkan transportasi laut yang aman, tertib, dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
