Politik
Praktek Pengoplosan Beras Rugikan Rakyat, Endang Setyawati Minta Penindakan Tegas

Praktik pengoplosan beras di Indonesia makin meresahkan karena merugikan masyarakat dan mengancam ketahanan pangan nasional. Presiden RI Prabowo Subianto telah menyatakan kegeramannya terhadap tindakan tercela ini dan mendorong penegakan hukum secara tegas.
Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, menegaskan bahwa pelaku pengoplosan diduga melibatkan pengusaha besar yang sengaja mengganggu rantai distribusi pangan nasional.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Beras adalah kebutuhan pokok, dan tindakan seperti ini jelas merusak ketahanan pangan sebagai bagian dari kedaulatan bangsa,” tegas Endang, Senin (28/7/2025).
DPR RI mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, segera menangkap dan menindak para pelaku di seluruh lini distribusi.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga mengambil langkah antisipatif dengan membentuk Satgas Pangan. Satgas ini bertugas menelusuri rantai distribusi dan mencegah peredaran beras oplosan.
Sekretaris Dinas, drh. Wina, menyampaikan bahwa selain mengoplos, sejumlah oknum juga diduga menggunakan bahan kimia berbahaya untuk memutihkan beras dan menambahkan aroma sintetis pandan.
“Jika ditemukan, kami akan segera mendorong aparat hukum untuk menindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Praktik ini tergolong kejahatan serius. Ketegasan Presiden dan dorongan DPR RI memperlihatkan komitmen negara untuk melindungi rakyat dari kejahatan pangan. Langkah cepat dan konkret seperti yang dilakukan Pemkot Bogor pun patut diapresiasi.
Penegakan hukum yang efektif diharapkan mampu menghentikan praktik pengoplosan beras dan memberi efek jera bagi para pelaku.
