Connect with us

Politik

Wihadi Wiyanto Dorong Penindakan Tegas terhadap Rokok Ilegal

Published

on

Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal yang terus meningkat setiap tahun memerlukan penindakan hukum yang tegas dan terkoordinasi. Ia mendukung langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rokok Ilegal dan meminta agar kinerjanya diawasi secara serius.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga menghancurkan pabrik-pabrik yang taat bayar cukai. Satgas harus segera bekerja agar penerimaan negara meningkat,” ujar Wihadi, Kamis (31/7/2025).

Data Bea Cukai mencatat, hingga Mei 2025, jumlah rokok ilegal yang ditindak mencapai 285,81 juta batang—naik 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp216 triliun.

Wihadi menyebut kebocoran akibat rokok ilegal juga mengancam keberlangsungan industri legal, tenaga kerja, dan petani tembakau. Ia menekankan perlunya sinergi antarlembaga, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian terkait, dalam pemberantasan rokok ilegal, termasuk yang dijual secara daring.

Legislator Gerindra itu juga mengkritisi Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) soal kemasan polos (plain packaging), yang dinilainya dapat memperbesar ruang gerak rokok ilegal.

Advertisement

“Desain polos justru memudahkan pemalsuan. Jangan sampai niat pengendalian konsumsi malah memperluas pasar gelap,” tutupnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *