Connect with us

Nasional

Acara Deklarasi Dukung Jokowi Disorot, Ganjar: Nek Prei Entuk Toh?

Published

on

Kabarpolitik.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengklaim acara deklarasi kepala daerah terhadap capres dan cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin tak menyalahi aturan. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung Sabtu lalu (25/1) itu digelar saat masa libur para kepala daerah di Jateng.

“Lha ora opo-opo toh, kan nek prei entuk toh? Nek prei entuk, kan ak wes ngomong (Ya nggak apa-apa kan, kan kalau libur boleh kan? Kalau libur boleh, kan saya sudah bilang),” ujarnya saat dijumpai di Kantor Gubernuran, Kota Semarang, Senin (28/1).

Ganjar menyebut acara tersebut hanya diikuti oleh para kader dari partai pengusung Jokowi-Ma’ruf saja. Kepala daerah yang partainya tidak mendukung paslon nomor urut 01 itu memang tidak diundang.

“Saya sampaikan kemarin, kita harus taat regulasi, tahu etika dan pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu. Sehingga yang mau kampanye benar-benar, ya harus ngambil cuti. Kecuali hari libur, maka saya ngambilnya hari libur,” terang Politisi PDIP tersebut.

Sebelumnya, deklarasi dukungan pasangan calon presiden Jokowi-Ma’ruf Amin digelar di Hotel Alila, Solo, Sabtu (26/1). Sebanyak 36 kepala dan wakil kepala daerah di Jawa Tengah ikut dalam deklarasi tersebut.

Deklarasi tersebut diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya empat pimpinan daerah yang tidak diundang, yakni Kabupaten Sragen, Kendal, Kota Tegal dan Salatiga. Keempatnya tidak diundang karena bukan pendukung Jokowi-Ma’ruf.

Sedangkan 36 orang yang hadir meliputi wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dari 27 daerah. Hanya 27 yang hadir dari 31 yang menyatakan dukungan, karena empat kabupaten izin tidak bisa hadir. Yakni Kabupaten Rembang, Temanggung, Banjarnegara dan Blora.

Acara ini kemudian mengundang perhatian dari paslon nomor urut 02. Badan Pemenangan Daerah (BPD) Jateng Prabowo-Sandi berencana mengadukan acara itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bukan menuduh, hanya saja mereka ingin mengetahui, apakah kegiatan tersebut benar-benar sudah sesuai ketentuan atau belum.

Juru bicara Badan Pemenangan Daerah (BPD) Jateng Prabowo-Sandi, Sriyanto Saputro mengatakan, pengaduan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Secepatnya biar disiapkan tim advokasi,” ucapnya, kemarin (27/1).

(JPC)

source