Connect with us

Nasional

Dari dalam Bui, Ahmad Dhani Minta Dibawakan Kopi Kesukaan

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani resmi mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, sejak Senin (28/1) malam. Beberapa kerabat disebut telah menjenguk pentolan grup musik Dewa 19 tersebut hingga Rabu (30/1).

Saat dihubungi oleh JawaPos.com, salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis menuturkan bahwa keadaan kliennya selama di Rutan Cipinang baik. Kemudian, dia mengatakan kalau kilennya hanya minta dibawakan kopi favoritnya.

“Keadaan Alhamdulillah sehat-sehat aja, Mas Dhani cuma minta dibawain kopi kesukaannya aja kepada keluarga,” kata Ali, Rabu (30/1).

Selain kerabat, Ali mengungkapkan sejumlah rekan politisi sudah menjenguk Dhani di Rutan. Sebut saja, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, dan Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso.

“Yang udah jenguk itu Pak Prio Budi Santoso dan Bang Fahri Hamzah,” lanjut Ali.

Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atas masyarakat tertentu berdasarkan unsur agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Usai pembacaan putusan, Dhani langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, menggunakan mobil tahanan. Menariknya, putra ketiganya, Dul Jaelani ikut mobil tahanan unuk mendampingi sang ayah.

(JPC)

source