Nasional
Polisi Kembali Bongkar Judi Jangkrik, Sembilan Warga Diamankan

Kabarpolitik.com, SENGKANG — Judi sabung jangkrik kian mewabah di tengah masyarakat Kabupaten Wajo. Jajaran kepolisian kembali melakukan penggrebekan, Sabtu, 9 Januari kemarin.
Kapolsek Takkalalla, AKP Arman L mengatakan, penangkapan sabung jangkrik tersebut berlangsung di Desa Soro Kecamatan Takkalalla, sekitar pukul 15.00 Wita kemarin. Sedikitnya sembilan warga Takkalalla diamankan dalam kejadian itu.
“Kesembilannya, Ihsan (16), Baha (16), Kama (65), Ware (64), Amri (45), Ambo Okeng (48), Samsuddin (60), Aspar (39), dan Asri Wahyudi (18),” ujarnya, Minggu, 10 Januari.
Sebenarnya, kata Arman, sebelum penggerebekan dilakukan ada sekitar 50 orang terduga pelaku dilokasi. Karena jumlah personil tidak memadai, alhasil sebagiannya melarikan diri. Yang berhasil diamankan hanya 9 orang.
“Penangkapan kita lakukan saat para terduga pelaku sementara bermain judi menggunakan jengkrik. Penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan personil Intelkam yang memperoleh informasi dari masyarakat,” jelasnya.
Pada peristiwa ini, polisi mengangkut beberapa jenis barang bukti yang ditinggal oleh pemiliknya saat penggrebekan berlangsung.
“Jangkrik sebanyak 34 ekor, uang tunai sebesar Rp4.139.000, arena adu jangkrik 3 buah, tempat jangkrik 19 buah, serta handphone 6 unit. Selain itu kita juga mengamankan kendaraan, ada mobil 3 unit dan motor sebanyak 17 unit,” rincinya. (man)
