Politik
Samakan Penyebar Hoaks Teroris, Wiranto Dinilai Sedang Panik

Kabarpolitik.com–Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pemerintah sedang panik karena banyaknya hoaks di tahun politik.
Penilaian itu setelah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyamakan pelaku hoaks dengan teroris. Bahkan Wiranto ingin menghukum pelaku hoaks menggunakan UU Terorisme.
“Jadi menurut saya, pernyataan Pak Wiranto ini adalah statement panik yang mengancam. Jadi paniknya Pak Wiranto karena kontestasi Pilpres saja,” ujar Dahnil, Jumat (22/3/2019).
Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan, kalau nantinya pelaku hoaks diterapkan UU Terorisme, maka pemerintah harus adil. Hukum jangan tebang pilih.
Pasalnya menurut Dahnil, hukum berjalan sangat cepat apabila berkaitan dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun berbanding terbalik dengan proses hukum terhadap pelaku penyebaran hoaks dari pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Jadi masalahnya sekarang adalah ada ketidakadilan hukum yang sedang dipraktikan secara demonstratif dan vulgar oleh aparatur negara,” katanya.
Menko Polhukam menyikapi serius maraknya penyebaran hoaks. Dia bahkan menyamakannya dengan aksi teror karena dampaknya menimbulkan ketakutan pada rakyat. Dampak hoaks misalnya, bisa membuat warga tidak ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos karena ada rasa takut akibat kabar bohong yang tersiar.
Atas dasar itu, mantan Panglima TNI itu membuka peluang dengan menerapkan UU Terorisme untuk melawan hoaks. “Untuk itu maka kita gunakan Undang-undang Terorisme agar aparat keamanan waspada ini,” tegasnya. (jp)
