Connect with us

Politik

Soal Status KPK, Pegawai dan Penyidik, Jokowi-DPR Sepaham

Published

on

Kabarpolitik.com.COM- Presiden Jokowi menginginkan KPK menjadi bagian dari eksekutif. Tidak seperti status KPK saat ini yang hanya sebagai lembaga ad hoc independen.

Keinginan itu dituangkan Presiden dalam pandangannya atas draf revisi Undang-Undang KPK yang diusulkan DPR. Pandangan itu dibacakan Menkumham Yasonna H Laoly dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan.

Yasonna menjelaskan, pandangan Presiden sesuai dengan pasal 1 ayat 3 draf RUU KPK bahwasannya KPK merupakan lembaga pemerintah pusat yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan UU.

Lebih lanjut Yasonna menjelaskan, status KPK sebagai lembaga negara juga sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 mengenai pengujian Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Putusan itu, kata Yasonna, menyebutkan KPK merupakan lembaga penunjang independen bagian dari eksekutif, karena melaksanakan fungsi-fungsi eksekutif, yakni; penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

“KPK merupakan lembaga negara di dalam ranah eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun,” tambah menteri asal PDIP ini.

Terkait status para pegawai,  penyidik dan penyelidik KPK, pandangan Jokowi pun sama dengan DPR. Hal itu dituangkan dalam pasal 1 ayat 7 draf RUU KPK.

Di sana dikatakan pegawai KPK adalah pegawai negeri sipil dengan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud dalam UU ASN. Namun untuk mengalihkan pegawai KPK menjadi ASN, Yasonna mengatakan, pemerintah butuh waktu dua tahun.

“Dengan tetap memperhatikan standar kompetensi mereka, yakni harus telah mengikuti dan lulus pendidikan bagi penyelidik dan penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.[ sgh]

Sumber

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *