Politik
Politisi Nasdem Ini, Minta Masyarakat Awasi Dewan Pengawas KPK

Kabarpolitik.com.com- Politikus Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago mendukung penuh revisi UU KPK terkait dewan pengawas yang telah disahkan oleh DPR RI. Namun menurut dia, jangan sampai setelah RUU tersebut dibentuk justru Dewan Pengawas yang masuk angin.
“Jangan sampai dewan pengawasnya masuk angin. Terus itu untuk apa dibentuk?, Itu yang harus kita kawal dan harus kita jaga. Dan masyarakat harus mengawal ini juga termasuk kita semua,” kata Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Menurut Irma, jika itu terjadi justru akan melumpuhkan dan melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Apalagi hal itu juga menjadi tanggung jawab parlemen yang merevisi UU KPK.
“Oleh karena itu, masyarakat, LSM pegiat antikorupsi bisa mengawal lebih lanjut pemilihan Dewan Pengawas untuk KPK. Sehingga, kinerja KPK bisa terus terjaga,” ujarnya.
Irma pun secara pribadi justru lebih sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa Dewan Pengawas dipilih dari kalangan akademisi dan masyarakat. Ia tidak sepakat jika Dewan Pengawas dipilih dari aparat hukum. “Saya pribadi setujunya masyarakat dan akademisi. Kalau aparat hukum lagi, masa jeruk makan jeruk lagi nanti?,” imbuhnya.
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan revisi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna.
Setidaknya ada tujuh poin revisi atas UU Nomor 30 Tahun 2002. Yaitu, soal kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada kekuasaan eksekutif, pembentukan dewan pengawas, pelaksanaan penyadapan harus seizin dewan pengawas, serta mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan atau SP3.
Kemudian, soal koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi, mekanisme penggeledahan dan penyitaan, serta sistem kepegawaian KPK. (rma)
