Nasional
Ahmad Heryawan Penuhi Panggilan KPK, Suap Meikarta

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penerbitan izin proyek Meikarta untuk tersangka Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa.
“(Diperiksa untuk) Pak Iwa, yang jelas dia adalah Sekda di zaman saya,” kata Ahmad Heryawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
Kedatangan Aher ke gedung lembaga antirasuah merupakan pemanggilan ulang pada Senin (26/8) kemarin. Dia berdalih belum menerima surat panggilan dari KPK. “(Kemarin) Undangan enggak sampai,” ucap Aher.
Ahmad Heryawan sudah pernah diperiksa dalam kasus ini sebelumnya. Ketika itu, dia diperiksa untuk tersangka lain. Sebab saat pembahasan terkait perizinan proyek Meikarta dilakukan, posisi Gubernur Jawa Barat saat itu tengah diemban oleh Aher sehingga KPK merasa perlu memeriksanya dalam penyidikan kasus ini.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ahmad Heryawan sempat menyebut soal rekomendasi izin dari Pemprov Jabar untuk pembangunan proyek Meikarta seluas 84,6 hektare. Menurut Aher, izin itu berdasarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017.
Pembangunan proyek Meikarta tetap berlanjut usai penetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro ditangkap.
Kelompok Teroris Berencana Serang Pos Polisi
Maia Estianty Kangen Irwan Mussry
Juliaman Saragih Sarankan Jokowi Ajak KPK Seleksi Menteri
Istri Sewa Algojo Bunuh Suami dan Anak, Jasad Dibakar di Mobil
Teh Pisang, Ini Resep dan 5 Manfaat untuk Kesehatan
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 9 orang sebagai tersangka. Mereka sudah dibawa ke persidangan. Kesembilan orang itu termasuk Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.
Teranyar, Iwa Karniwa beserta mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka dalam perkara ini. Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.
Uang untuk Iwa Karniwa itu disebut terkait pengurusan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) RDTR Wilayah Pengembangan proyek pembangunan Meikarta. Uang itu juga diduga akan dipakai untuk keperluan pencalonan Iwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jabar pada Pilkada 2018. (jp)
The post Ahmad Heryawan Penuhi Panggilan KPK, Suap Meikarta appeared first on FAJAR.
