Connect with us

Politik

Amandemen 45 Menyeluruh, MPR: Jika Menyeluruh Harus Dibuka Ruang Publik Seluas-luasnya

Published

on

Kabarpolitik.com – Ketua Umum Fraksi Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh sepakat amandemen UUD 1945 bersifat menyeluruh. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani menegaskan jika menyeluruh amandemen UUD 1945 harus dibuka ruang konsultasi publiknya seluas-luasnya.

“Pembicaraan ini tidak hanya bisa dilakukan di antara internal MPR saja, tetapi juga harus melibatkan masyarakat. Untuk itu, kita harus membuka ruang publik dalam proses pembahasannya,” ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).

Arsul mengatakan, Megawati dan PDI Perjuangan menginginkan amendemen terbatas. Sementara, kata Arsul, hasil pertemuan Prabowo Subianto dan Surya Paloh membahas kemungkinan amendemen dilakukan secara menyeluruh.

“Amendemen UUD 1945 kan sebuah wacana, biarkan digelindingkan sehingga bukan hanya konsumsi sepuluh kekuatan politik di MPR RI, melainkan harus dibuka ruang konsultasi kepada publik seluas-luasnya,” jelasnya.

PPP kata Arsul, menginginkan agar wacana tersebut digulirkan saja. Namun, proses legal dan formalnya tidak perlu terburu-buru.

“Dalam pembicaraan di MPR RI selama 1-2 tahun ini, kami membangun partisipasi publik melalui ruang publik yang akan diciptakan MPR, selain oleh elemen masyarakat,” tukasnya.

Menurut Arsul, sejauh ini Amandemen UUD 1945 ini hanya akan dilakukan secara terbatas yakni hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi dan pembangunan. Menurutnya, ke depannya ini tidak akan menyentuh sistem politik, terutama soal mekanisme pemilihan presiden seperti yang banyak dibicarakan.

Oleh sebab itu, Arsul tidak ingin hal ini kemudian melebar kemana-mana sehinga memunculkan banyak spekulasi. Ia meminta agar kata amandemen terbatas bisa dicetak tebal agar tidak ada kesalahpahaman ke depannya.

“Ini hanya menyangkut haluan negara saja. Jadi, harus dicetak tebal, di bold dengan huruf besar,” imbuhnya.[ab]

Sumber

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *