Nasional
Anggaran LPSK, Pemerintah Diminta Tak Lari dari Tanggung Jawab

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus diselamatkan. Jangan sampai bubar karena tiadanya anggaran operasional LPSK.
Harapan itu dikemukakan oleh Ketua DPR, Bambang Soesatyo. Menurut pria yang biasa disapa Bamsoet itu, Kementerian Keuangan perlu memberikan perhatian khusus terkait anggaran.
Eksistensi LPSK mutlak dibutuhkan sebagai wujud kehadiran negara menjamin perlindungan saksi dan korban. “Proses peradilan harus terbebas dari intervensi dan rasa takut,” ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Rabu (21/8), politikus Partai Golkar itu melakukan pertemuan dengan Ketua LPSK, Hasto Atmojo dan Sekretaris Jenderal LPSK, Noor Sidharta di Gedung DPR.
Lebih jauh Bamsoet mengatakan, pemerintah atau negara tak boleh lari dari tanggung jawab dengan membiarkan LPSK seperti hidup segan mati tak mau, yang hanya dipicu oleh masalah anggaran.
Dia mendorong LPSK untuk bisa eksis kembali demi terlindungnya hak-hak saksi dan korban dalam penegakan hukum. LPSK harus diselamatkan. Jangan sampai mati di tengah jalan. “Political will dari pemerintah sangat diperlukan. DPR pada dasarnya menyetujui penambahan anggaran LPSK,” katanya.
Kementan Dinilai Efektif Memanfaatkan Anggaran Belanjanya
Fitnah Keji untuk Paspampres
Diskominfo Bakal Siapkan 18 Titik Wifi Gratis di Bantaeng
Desain Ibu Kota Negara, Seperti Ini Penampakannya
Putri Tak Ada di Rumah, Ternyata di Hotel Desahan Sudah 7 Kali
Terpisah, Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan bahwa postur anggaran selalu menurun setiap tahunnya. Misalnya pada 2018, dari kebutuhan Rp 109 miliar untuk melayani 3.307 terlindung, LPSK hanya mendapat Rp 81 miliar.
Selanjutnya pada 2019 berkurang menjadi Rp 65 miliar. Sementara pada 2019 LPSK membutuhkan anggaran Rp 115 miliar untuk melayani 2.642 terlindung. Pada RAPBN 2020, anggaran LPSK kembali dikepras dan menjadi Rp 54 miliar. Padahal kebutuhannya Rp 156 miliar untuk melindungi 5.775 terlindung.
Hasto menyebut anggaran yang didapatkan terlalu minim. Tidak bisa memenuhi keputuhan operasional lainnya. “Jika anggaran hanya Rp54 miliar, itu hanya bisa memenuhi kebutuhan operasional empat bulan saja, selebihnya kita sulit bergerak,” ujar Hasto. (jp)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post Anggaran LPSK, Pemerintah Diminta Tak Lari dari Tanggung Jawab appeared first on FAJAR.
