Hukum
Anggota DPR Minta Kominfo Blokir Situs Perjudian Online
Kabarpolitik.com – Anggota Komisi I DPR RI Ilham Pangestu meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk memblokir situs-situs perjudian online. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya perusakan moral secara masif.
“Kami minta Kominfo supaya memblokir situs perjudian online di Indonesia umumnya dan Aceh khususnya, mengingat situs tersebut kian menjamur,” katanya saat menjadi pemateri dalam Forum Diskusi bertema ‘bijak bermedsos, jaga keutuhan bangsa’ di Lhokseumawe, Minggu (8/3/2020).
Situs-situs perjudian online itu, lanjutnnya, sama dengan situs-situs hoaks yang menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.
Ia juga mengatakan dengan diblokirnya situs-situs tersebut maka akan dapat menyelamatkan anak bangsa demi keutuhan NKRI.
“Meskipun telah banyak situs perjudian yang diblokir, namun situs perjudian online tetap saja menggurita dan menggerogoti moral anak bangsa,” katanya.
Untuk itu, dirinya berharap peran aktif dari semua kalangan dalam upaya memberantas perjudian online, agar dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang bermartabat.
Selain itu menurut Ilham, tidak hanya situs perjudian online yang dapat merusak penerus bangsa, akan tetapi ada beberapa situs lainnya seperti pornografi. [rif]