Connect with us

Politik

Anggota DPRD DKI Yang Gadaikan SK ke Bank Wajib Lapor ke Fraksi

Published

on

JAKARTA – Anggota DPRD DKI yang hendak menggadaikan SK sebagai agunan kredit ke bank wajib melaporkan ke fraksi masing-masing. Hal ini merespons fenomena menjaminkan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD ke Bank DKI pasca pelantikan.

Wakil Ketua DPRD DKI sementara Syarif tak menampik banyaknya anggota DPRD DKI yang bakal menggadaikan SK nya ke Bank DKI.

“Kalau periode lalu yang gadai SK itu banyak. Bisa sampai 30 persen anggota. Tetapi mereka wajib lapor ke fraksi masing-masing,” katanya di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (19/9).

Dia mengatakan, mengagunkan SK sebagai anggota DPRD merupakan hak masing-masing anggota. Dengan gaji yang relatif besar, mereka bisa mendapatkan dana segar dalam jumlah besar dari bank.

“Kalau periode sekarang bukan tidak ada tapi belum ada. Belum ada. Itu hak masing-masing ya,” katanya sambil terkekeh.

Ditanya anggota fraksi Gerindra yang telah menggadaikan SK ke Bank DKI, dia menegaskan hingga kini belum ada yang melaporkan ke fraksi Gerindra.

“Belum ada. Bukan tidak ada. Kita lihat satu atau dua minggu kedepan,” katanya. (rma)

 

Source