Hukum
Anggota Korbrimob Polri Dipercaya Menjadi Wasit/Juri Pada PON XXI Aceh-Sumut 2024
Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Cabang Olahraga Kickboxing telah berlangsung selama 4 hari terhitung mulai tanggal 16 s/d 19 September 2024 di Gedung Olahraga (GOR) Veteran Dispora, Medan, Sumatera Utara.
Pada Cabor Kickboxing ini, Danden Latharpuan Satlat Brimob Korbrimob Polri Kompol Bayu Arswendo dipercaya menjadi Wasit/Juri/IP/Petugas lain dalam mempersiapkan Pertandingan dan Mengawasi suksesnya Perhelatan dan Pelaksanaan PON Aceh-Sumut XXI Tahun 2024.
Kejuaraan Kickboxing dibagi menjadi 2 Arena yakni Ring Sport dan Tatami. Kemudian, untuk Ring Sport ada 2 Kategori yakni Full Contact dan Low Kick, masing-masing Kategori terdapat 6 Kelas Pertandingan.
Selanjunya, untuk Arena Tatami juga ada 2 Kategori yakni Point Fighting dan Creative Form, masing-masing Kategori terdapat 4 Kelas Pertandingan.
Pada Kesempatan tersebut, Kompol Bayu Arswendo mengatakan bahwa dirinya sangat bangga bisa dipercaya menjadi Wasit/Juri/IP, Pada PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
“PON XXI Aceh-Sumut Cabor Kickboxing ini diikuti sebanyak 33 Provinsi dengan jumlah sebanyak 180 Atlet. Selama Pertandingan digelar saya Bersikap Adil, Profesional dan tidak memihak Kepada siapapun,” Pernyataan Kompol Bayu Arswendo.
“Alhamdulillah Pertandingan dapat Berjalan Lancar, Aman dan Kondusif. Harapan Saya Semoga Kedepan Banyak Anggota-Anggota Polri yang Khususnya dari Korbrimob dipercaya menjadi Wasit/Juri pada PON Berikutnya,” lanjutan Pernyataan Kompol Bayu Arswendo.