Connect with us

Nasional

Anies Baswedan Terbelit Acara Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Syarat Pemberhentian Terpenuhi..!

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA — Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebut, syarat pemberhentian Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta terpenuhi.

Itu, jika Anies terbukti bersalah dengan mengabaikan peraturan dalam kerumunan pesta pernikahan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Demikian disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (19/11/2020).

“Jika benar Anies memberikan ijin atas kerumunan itu, maka jelas bahwa Anies mengabaikan aturan-aturan yang ada,” cuitnya dikutip PojokSatu.id.

Dengan begitu, Anies juga disebut Ferdinand telah menguntungkan kelompoknya sendiri.

Di sisi lain, mantan Mendikbud itu juga sekaligus menimbulkan keresahan dan kegaduhan publik.

“Melakukan kebijakan yang menguntungkan kelompoknya dan membuat pihak lain resah dengan melanggar UU,” sambungnya.

“Syarat pemberhentian terpenuhi..!” tutup Ferdinand.

Pada unggahan itu, Ferdinand menyertakan tautan pemberitaan di okezone.com berjudul ‘FPI Klaim Dapat Izin Pemprov DKI Gelar Maulid dan Pernikahan Putri Habib Rizieq’.

Dalam artikel itu disebutkan, bahwa Front Pembela Islam (FPI) mengklaim sudah mendapat izin dari Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kegiatan di Petamburan.

FPI juga sudah mengirimkan surat izin kepada Pemprov DKI melalui lurah, camat dan wali kota sekaligus perizinan pemakaian Jalan Petamburan.

“Kami sudah mendapatkan izin, dan sebelum acara kami juga telah bersurat ke mereka,” ungkap Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

(Fajar)