Hukum
Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut
Atlet Taekwondo Polri Bripda Rizky Anugrah Prasetyo yang mewakili provinsi Jawa Timur berhasil merebut medali emas pada PON XXI Aceh Sumut.
Di pertandingan final kelas 87 kg putra di Martial Arts Arena, Komplek Sumut Sport Center, Deli Serdang hari Jumat (13/09/24) Rizky mengalahkan atlet Taekwondo Jawa Barat, Nicholas Armanto.
Atlet Taekwondo Polri lain yakni Bripda Shaleha yang mewakili provinsi Jawa Tengah menempati posisi kedua dan meraih medali perak Taekwondo kelas 62 kg putri.
Sementara itu dua medali perunggu juga diraih atlet Taekwondo Polri yakni Bripda Sekar Embun. Sekar yang merupakan seorang Polwan Polda Bangka Belitung bertanding di kelas 73 kg putri.
Medali perunggu juga berhasil diperoleh atlet Taekwondo Polri, Bripda Farel yang mewakili provinsi Jambi.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan apresiasi atas prestasi patra atlet Taekwondo Polri pada PON XXI Aceh Sumut.
“Beberapa atlet Taekwondo Polri belum lama ini juga menorehkan prestasi di kejuaraan Taekwondo internasional di Malaysia dan Thailand. Polri akan terus menfasilitasi para atlet dengan pembinaan dan agenda pertandingan yang dibutuhkan agar prestasi mereka terjaga. Pak Kapolri juga terus memantau dan tentunya memberikan penghargaan kepada semua atlet yang berprestasi terutama di PON XXI,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Irjen Pol Dedi Prasetyo yang juga selaku ketua harian Komite Olahraga Polri (KOP) menambahkan dengan adanya KOP para atlet Polri bisa fokus berlatih menjelang pertandingan dan tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.
“KOP juga merupakan salah satu bentuk apresiasi Kapolri kepada para anggotanya yang mengharumkan nama Polri dan negara melalui olahraga. KOP adalah wadah dan sistem guna memastikan pembinaan dan penjamninan hak-hak atlet Polri yang berprestasi,” pungkas Irjen Pol Dedi Prasetyo.