Politik
Bagikan Dukungan Terhadap Salah Satu Caleg di Madsos, ASN di Pangkep Dapat Surat “Cinta” Dari KASN
Kabarpolitik.com, PANGKEP — Oknum ASN lingkup Dinas Pendidikan Pangkep, Aco M Paranrangi mendapat surat “cinta” (teguran) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Aco disanksi disiplin sedang terbukti membagikan informasi dukungan di Pileg 2019, melalui akun facebook pribadinya.
“Iya benar, atas nama Aco M Paranrangi, kami dapati membagikan informasi dukungan melalui akun facebooknya, pertanggal 4 november, dan terbukti melanggar undang undang no.5, tentang netralitas aparatur sipil negara,” jelas Ketua Bawaslu Pangkep, Syamsir Salam yang ditemui, Rabu (07/11).
Syamsir menambahkan, jika surat teguran indisipliner itu akan diteruskan pihak Bawaslu ke Bupati Pangkep, untuk ditindak lanjuti.“Surat dari KASN ini kami tinggal komunikasikan ke pemda, dalam hal ini Bupati, sebagai pimpinan, untuk ditindak lanjuti, karena secara administrasi kami dari Bawaslu sudah menyelesaikan,” imbuhnya.
Tidak sampai di situ, ia juga berharap tidak ada lagi ASN yang terlibat atau melanggar netralitasnya. Lantara, kata dia, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan.
“Kami ingatkan kepada seluruh ASN, untuk tidak terlibat karena kami setiap saat akan memantau. Apabila kedapatan, ini hukumannya bisa sampai ke ranah dipidana,” tutup Syamsir.
Terbitnya surat teguran berupa sanksi disiplin sedang, oleh KASN sendiri berdasarkan laporan Bawaslu Pangkep, yang diproses 8 september lalu. Saat ini, Bawaslu Pangkep juga masih memproses sejumlah pelanggaran terkait dugaan pelanggaran dan netralitas ASN.(*)