Connect with us

Politik

Bahtra Tegaskan Pentingnya Kepastian Batas Wilayah dalam Pembahasan RUU 10 Kabupaten/Kota

Published

on

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya untuk memastikan adanya dasar hukum yang jelas terkait batas wilayah administrasi daerah. Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, agar serius memperhatikan penetapan batas wilayah sebagai upaya mencegah potensi konflik, terutama yang berkaitan dengan sengketa antarpulau.

“Pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, harus memastikan dengan cermat soal batas administrasi. Jangan sampai terulang konflik seperti sebelumnya, khususnya yang menyangkut pulau-pulau,” ujar Bahtra di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Politisi Fraksi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara ini menyoroti masih adanya wilayah antardaerah yang bersinggungan langsung tanpa kejelasan batas yang memadai. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan konflik bila tidak ditangani secara komprehensif dan hati-hati.

“Kami temukan beberapa daerah bersinggungan langsung dengan kabupaten lain. Maka kami minta pemetaan dibuat dengan skala 1:5000 agar lebih presisi, sehingga ke depan tak ada lagi sengketa batas wilayah, baik di daratan maupun kepulauan,” tegasnya.

RUU 10 Kabupaten/Kota sendiri dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperbarui dasar hukum bagi daerah-daerah yang selama ini masih mengacu pada konstitusi lama, yakni UUD Sementara Tahun 1950. Karena itu, pembentukan RUU ini dinilai penting untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Advertisement

Lebih jauh, RUU ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan adil bagi pelaksanaan otonomi daerah, sekaligus menjamin kepastian batas administratif yang menjadi fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *