Connect with us

Hukum

Banyak Pelanggar Lalu Lintas Saat PSBB, Mulai 23 Juli Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya, Ada Tilang?

Kabarpolitik.com – Jumlah pelanggar lalu lintas meningkat selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Guna menertibkan situasi tersebut, Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya selama 2 pekan.

“Kita akan melaksanakan Operasi Patuh pada 23 Juli selama 14 hari itu kita akan melakukan operasi untuk memberikan cipta kondisi menuju ke arah sana,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Sabtu dikutip dari Jawapos (18/7/2020).

Saat ini jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya tengah melakukan sosialiasi kepada masyarakat agar kembali taat berlalu lintas. Setelah sosialisasi dianggap cukup, maka akan masuk pada proses penindakan.

“Kita akan melakukan sosialisasi juga sebelum melakukan penindakan tilang,” jelas Sambodo.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, meningkatnya pelanggaran lalu lintas selama PSBB dikarenakan kesadaran masyarakat menurun. Sebab selama periode tersebut, petugas memprioritaskan penanganan berupa teguran terhadap kebijakan PSBB.

“Karena anggota fokus kesana dan tidak melakukan penilangan terhadap lalu lintas. Kami melihat tingkat kepatuhan lalu lintas terjadi penurunan sehingga banyak pelanggaran lalu lintas seperti lawan arus, tidak menggunakan helm,” pungkas Sambodo.

Sementara itu, Wadirlantas Jatim mengatakan, pelanggaran lalu lintas yang akan diberikan tilang adalah semua pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Untuk yang ditindak itu pelanggaran yang kasatmata yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya dilansir dari motorplus, Ahad (19/7/2020).

“Selain itu, juga yang bisa menimbulkan kesemrawutan juga akan ditindak,” lanjutnya.

Pranatal mengatakan, meski di masa pandemi Covid-19 ini, ketertiban berlalu lintas di jalan raya harus tetap dijaga dan dipatuhi oleh setiap pengendara kendaraan. [rif]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *