Connect with us

Politik

Barang Eks Pejabat Disarankan segera Dilelang

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Jakarta: Pemerintah disarankan melelang barang-barang yang dipakai pejabat yang sudah habis masa tugasnya. Hal itu untuk menghindari kasus serupa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang belum mengembalikan aset negara semenjak lepas jabatan. 

"Ya solusinya dilelang kalau mau. Jadi, uangnya masuk negara atau dijual kepada yang bersangkutan dengan harga yang wajar," kata pengamat hukum tata negara Refly Harun kepada Medcom.id, Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Menurut dia, praktik serupa sejatinya menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus tegas untuk mengatur aset negara yang boleh digunakan oleh pejabat atau mantan pejabat.

Mantan staf ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai ada dilema dalam kondisi ini. Di satu sisi, bagian pengadaan tidak ingin dibuat kerja dua kali karena tidak tahu harus menyimpan barang eks pejabat di mana. Di sisi lain, pejabat baru menginginkan barang baru. 

"Jadi pemerintah harus jelas perintahnya, barang-barang inventaris itu kalau mau diberikan harus jelas, tapi kalau tidak diberikan juga tidak boleh diambil. Jangan main wilayah abu-abu ," pungkas dia.

Baca: Roy Suryo Baru Mengembalikan Barang Rp500 Juta

Isu aset negara ini mencuat setelah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melayangkan tiga kali surat kepada Roy Suryo. Dia diminta mengembalikan 3.226 aset negara setelah lepas jabatan pada 2014.

Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyebut semua aset harus segera dikembalikan. “Kalau bahasa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu enggak ada istilah urgent atau enggak (dikembalikan). Selama itu dibiayai APBN, ya wajib dikembalikan,” tutur Gatot. 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *