Nasional
Baru 10,93 Juta WP Laporkan SPT
Kabarpolitik.com–Batas pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak berakhir pada 31 Maret 2019. Jumlah masyarakat yang melaporkan kewajiban pajaknya terus meningkat.
Direktur Penyuluhan, PelayanaN dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengatakan, hingga Sabtu (30/3) malam, sudah 10,93 juta wajib pajak (WP) SPT Tahunan yang sudah melaporkannya.
“Termasuk di situ 270 ribu SPT Tahunan WP Badan. SPT e-filling (online) tetap sekitar 93 persen,” ujarnya kepada JawaPos.com, Minggu (31/3).
Lebih lanjut Yoga mengatakan, sejatinya masa pelaporan SPT seharusnya berakhir hari ini. Namun, waktunya diperpanjang hingga 1 April 2019.
Hal itu sesuai Kepdirjen Pajak No 95/PJ./2019, apabila disampaikan tgl 1 April 2019 hari Senin besok, tidak akan dikenakan sanksi.
“Kelonggaran itu hanya untuk penyampaian SPT Tahunan, sedangkan apabila terdapat kurang bayar, tetap harus dilunasi paling lambat 31 Maret 2019 ini,” tuturnya.
Dia berharap, dengan diperpanjangnya masa pelaporan SPT dapat membuat antusias masyarakat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara bisa dipenuhi. “Kami yakin, sampai besok akan tetap banyak WP OP yang menyampaikan SPT Tahunannya,” pungkasnya. (jp)