Connect with us

Politik

Bawaslu Nilai Iklan Pemerintah di Bioskop bukan Kampanye

Jakarta: Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menilai iklan pemerintah soal pembangunan 65 bendungan yang diputar di bioskop bukan pelanggaran kampanye. Hal itu adalah sosialisasi kinerja pemerintah.

“Itu sosialisasi karena masa kampanye belum dimulai, calon belum ditetapkan, tetapi yang paling penting bioskop itu bukan media penyiaran,” kata Afif ditemui di kantornya, Jumat, 14 September 2018.

Afif mengatakan Bawaslu hanya bisa menindak pelanggaran kampanye apabila metode kampanye dilakukan melalui media penyiaran yang tidak mengikuti aturan. Yang tergolong media penyiaran adalah televisi dan radio.

Dia mengaku sudah mendapatkan konfirmasi langsung dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bila bioskop tidak tergolong media penyiaran. Media penyiaran, kata dia, adalah media yang menggunakan frekuensi publik.

“Kalau ranahnya ke media nonpenyiaran kita cek dulu ada celah hukumnnya atau tidak. Iklan di bioskop itu kan berbayar,” jelas Afif.

Menurut dia, polemik iklan pencapaian pemerintah di bioskop sama dengan fenomena #2019GantiPresiden. Keduanya sama-sama tidak bisa digolongkan sebagai kampanye.

“Kalau kita mau mendorong itu ya jadinya imbauan moral bagaimana kedua belah pihak sama-sama bisa menahan diri. Sama dengan fenomena tagar itu kira-kira,” jelas Afif.

Iklan layanan masyarakat terkait pembangunan 65 bendungan yang diputar di bioskop-bioskop menuai polemik. Kubu oposan menyebut iklan itu sebagai bentuk kampanye Jokowi. Mereka meminta iklan itu dicopot.

Sementara itu, Istana Kepresidenan mengatakan iklan itu adalah penyampaian hasil kerja pemerintah di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Iklan itu juga diproduksi Kementerian Komunikasi dan Informatika, bukan Istana.

“Jadi, dari kacamata Istana, itu adalah komunikasi pembangunan yang memang perlu dilakukan pemerintah agar masyarakat mengetahui hasil-hasil pembangunan dan dapat memanfaatkannya untuk kehidupan sehari-hari,” kata Staf Khusus Presiden Adita Irawati kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 13 September 2018

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *