Connect with us

Politik

Bawaslu Temukan 1 Juta Data Ganda dalam DPT

Ketua Bawaslu RI Abhan (kanan)/MI/Mohamad Irfan

Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 1 juta data ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu menyampaikan temuan itu ke KPU RI, hari ini.

"Dari 285 kabupaten/kota dengan 91.001.344 pemilih yang terhimpun, ditemukan kegandaan data sebanyak 1.013.067," jelas Ketua Bawaslu Abhan melalui keterangan tertulis, Senin, 10 September 2018.

Abhan mengatakan kegandaan data ditemukan berdasarkan penelusuran menggunakan elemen nomor induk kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir yang identik. Ketiga elemen tersebut menjadi basis analisis kegandaan dengan menggabungkan seluruh data dalam lingkup kabupaten/kota.

Baca: KPU Libatkan Parpol Sisir Data Ganda DPT

Bawaslu kabupaten/kota langsung berkoordinasi dengan KPU atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota untuk dilakukan pencermatan bersama. Pencermatan juga mencakup pengawasan pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) tetapi tercantum dalam DPT, pemilih MS tetapi tidak masuk dalam DPT serta kesalahan elemen informasi dalam DPT.

Pencermatan dilakukan dengan berkoordinasi dengan partai politik peserta pemilu setempat. "Bawaslu berencana untuk terus menganalisis kegandaan hingga menyelesaiakan seluruh kabupaten/kota se-Indonesia hingga 16 September 2018 di tingkat pusat," beber dia.

Baca: DPT Masih Bisa Diperbaiki

KPU menetapkan jumlah pemilih di dalam DPT nasional dalam negeri sebanyak 185.732.093 jiwa. Jumlah pemilih terdiri dari 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, dan 83.370 kelurahan/desa.

Sementara jumlah DPT pemilih di luar negeri ditetapkan 2.049.791 dengan rincian 984.491 pemilih laki-laki dan 1.065.300 pemilih perempuan

Namun, KPU masih menyempurnakan DPT hingga 15 September 2018. Penyempurnaan DPT melibatkan Bawaslu, Kemendagri, hingga partai politik peserta pemilu.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *