Politik
Bawaslu Tetap Pantau Legislator Golkar Sulsel
Kabarpolitik.com, MAKASSAR — Anggota DPRD Sulsel yang saat ini melakukan reses, masih diawasi pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel. Itu termasuk Legislator Partai Golkar Fachruddin Rangga.
Bawaslu bahkan telah memberikan peringatan kepada anggota DPRD Sulsel, termasuk anggota DPRD Kabupaten kota maupun anggota DPR RI yang kembali maju sebagai calon anggota legislatif agar tidak menyalagunakan kegiatan reses untuk berkampanye.
Komsisoner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan jika anggota DPRD yang melakukan reses tapi ditunggangi kampanye maka hal tersebut merupakan pelanggaran, sebab reses adalah kewajiban mereka dengan menggunakan fasilitas negera, sementara kampanye untuk kepentingan pribadi dan partai politiknya.
Fachruddin Rangga yang dimintai tanggapannya mengatakan bila dirinya sadar jika reses itu adalah tugas dan kewajiban untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan dia juga tau jika kampanye tidak diperbolehkan saat melakukan reses.
“Kalau kita menyadari, reses itu salah satu tugas DPRD, saya kira teman-teman dan saya juga secara pribadi tidak melakukan kegiatan itu (Reses sekaligus Kampanye), menggukan hak pokok menjalankan tugas reses secara mestinya,”ujarnya.
Politikus Golkar ini menyebutkan sebagai manusia biasa pastinya juga tidak luput dari kata-kata saat melakukan reses, tapi dalam pelaksaannya yang sudah berlangsung sejak 24 Oktober lalu setiap mendatangi konstituennya tidak pernah membawa alat peraga kampanye (APK).
“Secara pribadi tentu saya tidak mau melakukan untuk kepentingan legsilatif. Posisi kami calon petahana dan manusia biasa tidak luput kesengajaan. Tapi batas-batas kami tau apa yang akan dilakukan dimasa reses,” ujarnya.
Fachruddin yang kembali maju lewat daerah pemilihan (dapil) III Sulsel meliputi Kabupaten Gowa dan Takalar mengakui jika semasa reses ini telah dimata-matai oleh Bawaslu Kabupaten maupun kecamatan. “Masa reses yang kami lakukan tetap dipantau oleh Bawaslu dan saya mengalami itu,”pungkasnya. (rif/bkm/fajar)