Connect with us

Daerah

Benny Tatung Minta Pemerintah Atasi Masalah Kejiwaan Di Sumsel

Empat Lawang – Pengetahuan masyarakat terkait deteksi dini masalah kejiwaan kerap dianggap sepele. Padahal jika ada menemukan seseorang dengan indikasi gangguan kejiwaan bisa berakibat fatal, bila dibiarkan dan tidak ditangani dengan serius.

Untuk di Sumsel sendiri, Dinas Kesehatan Sumsel mencatat ada sekitar 7.300 kasus gangguan jiwa. Dari angka itu, beberapa kabupaten tertinggi seperti Musi Banyuasin (Muba), Musirawas dan Empat Lawang.

Salah satu dosen keperawatan deteksi dini ODGJ STIK Bina Husada Palembang, Mareta Akhiriansyah, SKep, Ners, MKep mengatakan, dari angka 7.300 tersebut, 374 warga di antaranya adalah pasien yang dipasung.

Menanggapi persoalan kejiwaan di Sumsel, Benny Martha Tatung, Caleg DPR RI Dapil Sumsel II mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya warga Sumsel yang mengalami kejiwaan. Menurutnya, perlu adanya sinergi antara pemerintah dan seluruh pihak agar masalah ini bisa diatasi.

“Masalah seperti ini pasti membuat kita terenyuh hati. Bagaimana tidak, saudara kita mengalami masalah yang cukup berat apalagi kalau mereka berakhir dengan cara dipasung. Harus ada strategi pemerintah supaya masalah ini bisa diatasi” ungkapnya pada awak media, (31/1/2019).

Maka itu penatalaksanaaan masalah kesehatan jiwa tidak bisa lepas dari RS saja. Harus ada koordinasi lintas sektor, mulai dinas kesehatan, pendidikan, puskesmas hingg RS jiwa harus bergerak semua. Kalau pemerintah dan lintas sektor lainnya bekerjasama, angka pasien gangguan jiwa ini bisa menurun. Yang perlu diingat adalah sasarannya yakni masyarakat. Jangan saat ketika pasien sudah parah baru dibawa ke rumah sakit.

Caleg dari Partai Golkar yang merupakan tokoh masyarakat Sumsel ini juga menambahkan dirinya sangat mendukung program Sumsel bebas pasung 2019. “Harusnya mereka yang sakit itu diobati bukan malah dipasung. Kita dorong pemerintah agar segera atasi dan cegah persoalan kejiwaan di Sumsel” tutupnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *