Connect with us

Nasional

Berantas Siaran Streaming Ilegal

Published

on

Kabarpolitik.com,MAKASSAR–Industri penyiaran, khususnya streaming mendapat perhatian. Mola TV hadir membendung yang  sifatnya ilegal.

COO MIX Network, Bobby Cristoffer mengatakan, Mola TV merupakan platform penyedia konten berbasis OTT (Over the Top atau streaming). Konten primenya sekarang adalah Premier League atau Liga Inggris. “Merupakan perusahaan asli Indonesia dan baru,” ujarnya di Claro Hotel, Kamis, 22 Agustus.

Comercial Sales & Marketing Manger Matrix TV, Dedy Satria menyampaikan hal serupa. Hadirnya Mola TV merupakan upaya mendukung industri streaming. “Jika masyarakat sadar menggunakan platfom seperti ini, pencurian siaran itu berkurang,” bebernya.

Kanit V Subdir IV Tipidter Bareskrim Mabes Polri, AKBP Horas P Siringoringo menegaskan, upaya ini menjadi bentuk penegasan agar masyarakat menghargai hak cipta. “Karena hukumannya sangat berat. Kalau tujuannya komersial bisa hingga empat tahun penjara,” tuturnya. (sal/dir)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post Berantas Siaran Streaming Ilegal appeared first on FAJAR.