Nasional
Berdalih Ilegal, Oknum Aparat Kepolisian Intimidasi Mahasiswa Saat Hentikan Kegiatan
Kabarpolitik.com, MAKASSAR – Dugaan tindakan kekerasan dilakukan oleh aparat kepolisian di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Lanto Dg Pasewang Makassar, Sabtu (13/10/18).
Tindakan tersebut berawal diadakan kegiatan Panggung Pembebasan yang bertema Papua Darurat Kemanusiaan. Selain Mahasiswa asal Papua kegiatan tersebut dihadiri beberapa orang peserta undangan.
Sebelum kegiatan dimulai, puluhan anggota Polisi tidak berseragam telah berada di Asrama Mahasiswa Papua sejak sore hari. Mereka mencabut spanduk kegiatan yang dipasang di depan asrama, dengan alasan kegiatan tersebut tidak mendapat izin.
“Kurang lebih 20 anggota kepolisian menjaga ketat di luar asrama Mahasiswa Papua. Selain itu, 4 anggota Intel kepolisian masuk ke dalam asrama dan mengikuti jalannya kegiatan bersama mahasiswa,”kata Ketua Aliansi Rakyat Makassar untuk Demokrasi, Abdul Aziz Dumpa.
Pihak kepolisian melakukan intimidasi dengan menyuruh mempercepat kegiatan. Mereka berdalih tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang diatas pukul 22.00 Wita, Sehingga panitia pun mempercepat kegiatan.
Usai kegiatan tersebut, 3 orang mahasiswa dan 1 aktivis pro demokrasi diantaranya Amri, Fariz, Fahri dan Wildan yang merupakan peserta yang diundang hendak meninggalkan lokasi.
Namun saat ingin meninggalkan lokasi, beberapa anggota polisi yang berada di lokasi melakukan dugaan kekerasan dan menangkap 4 orang peserta tersebut.”Amri, dicekik, dipaksa membuka jaket dan pakaian lalu dagunya ditodong dengan senjata,”lanjut Aziz.
Lalu tindakan sama didapatkan Wildan dengan cara diseret dan ditarik paksa, lalu polisi menampar dan memasukkannya ke dalam mobil Patroli Polisi. Hal yang serupa juga dialami oleh Fahri yang ditangkap dan diseret disekitar parkiran Asrama. Ia kemudian dipukuli di bagian kepala dan dibawa paksa ke mobil Patroli Polis.
Sedangkan, Imam, yang masih berada di dalam asrama diseret ke mobil patrol dan dipukul pada bagian ulu hati hingga ia merasa mual didalam mobil polisi.
“Untuk itu, Aliansi Rakyat Makassar untuk Demokrasi mengecam segala bentuk kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. Mendesak Kapolda Sul-Sel untuk memproses hukum (disiplin dan pidana) anggota polisi atas yang melakukantindakan kekerasan,”jelas Aziz. (sul/fajar)