Nasional
Berniat Kerja di Arab, TKI Asal Malang Dikirim ke Suriah

Kabarpolitik.com, MALANG – Minat warga Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih cukup tinggi. Sekalipun saat ini masih dalam masa moratorium pengiriman TKI. Alhasil, mereka yang ingin mengais rejeki di negeri orang memiliki jalur ilegal.
Seperti yang dialami TKI asal Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Sang TKI berniat bekerja di Arab Saudi dengan jalur ilegal. Ironisnya lagi, TKI tersebut justru dikirim ke Suriah.
Kini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang tengah menelusuri perusahaan pengiriman tersebut. “Kami menerima laporan ada warga yang dibawa seseorang untuk diberangkatkan ke Arab Saudi, tetapi ternyata dikirim ke Suriah,” kata Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang Sukardi, Senin (28/1).
Disnaker sendiri baru menerima laporan secara lisan dari pihak desa setempat. Identitas seseorang yang memberangkatkan serta nama TKI yang bersangkutan juga masih belum diketahui.
Namun, pihak keluarga dilaporkan sempat berkomunikasi dengan TKI yang sekarang di Suriah. Mereka minta untuk segera dipulangkan. “Kami masih menelusuri dan menunggu pengaduan resmi tertulis dari pemdes setempat. Sehingga bisa dilakukan langkah konkret oleh pemerintah daerah,” beber Sukardi.
Moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 260 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI.
Aturan tersebut dijadikan patokan Pemkab Malang. Namun pada April 2018, memang sempat akan dilakukan uji coba pengiriman kembali TKI hingga 2020. Dalam perkembangannya, kembali muncul Permenaker nomor 291 tahun 2018. Kebijakan itu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui sistem penempatan satu kanal.
Itupun masih belum ada petunjuk teknis (juknis). Sehingga Pemkab Malang masih belum berani mengakomodasi calon TKI yang akan ke Timur Tengah. “Apalagi belum ada perusahaan yang bertanggung jawab. Kami pastikan, TKI asal Brongkal itu ilegal,” tegas Sukardi.
(JPC)
