Connect with us

Politik

BKSAP Sampaikan Penghormatan untuk Dubes Qatar di Akhir Masa Tugas

Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti Duta Besar (Dubes) Qatar untuk Indonesia secara resmi telah mengakhiri masa tugasnya dalam pengabdian sebagai Duta Besar di Indonesia sejak kurang lebih 4 tahun bekerjasama.

Fadli Zon sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan apresiasi dan penghormatan atas dedikasi Duta Besar Qatar tersebut dimana telah terjalin hubungan bilateral yang baik selama ini.

“Saya termasuk orang pertama yang beliau temui ketika sebagai Duta Besar Qatar di Jakarta sebelum pandemi covid. Dan sekarang setelah 4 tahun, saya kira, kita berterimakasih atas kinerja yang baik dari Dubes Qatar di Jakarta Ibu Fawziya termasuk dalam rangka memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dengan Qatar baik pemerintah, parlemen, maupun dengan masyarakat bisnis dan juga masyarakat sipil” ujar Fadli saat diwawancarai Parlementaria di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (7/5/2024).

Sambungnya Fadli Zon yang juga Legislator Fraksi Partai Gerindra menuju hubungan Indonesia dengan Qatar yang semakin baik dan semakin kuat.

“Jadi kita sangat apresiasi apa yang dilakukan oleh Pemerintah Qatar dalam hubungan antar Parlemen kita mempunyai hubungan yang sangat baik, kita mempunyai Grup Kerja Sama Bilateral antara Indonesia dengan Qatar” sambung Fadli.

Fadli juga memuji adanya platform kerja sama bilateral lainnya yang telah terjalin antara Indonesia dengan Qatar. Salah satu diantaranya adalah GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption) atau Organisasi Parlemen Dunia Anti Korupsi dengan Presiden yang kini berasal dari Qatar.

“Dulu saya pernah menjadi Presidennya (GOPAC) dan diteruskan oleh Qatar dan sekarang menjadi Vice President dari organisasi ini yang markasnya adalah di Doha di Qatar. Dan kita sangat terbantu sekali sebagai bagian dari upaya untuk kampanye melawan korupsi, anti korupsi dan jaringan Parlemen yang berkomitmen untuk transparansi dan juga Parlemen yang bersih,” ujar Fadli.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *