Connect with us

Politik

Bukan Kaca Antipeluru, JK Lebih Sarankan Pengamanan Lapangan Tembak

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Di rumah dinasnya, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), hanya kamar pribadinya yang dipasangi kaca antipeluru. Yang lain tidak dipasangi karena biayanya sangat mahal.

Karena itu, JK menganggap usul agar gedung Nusantara I di kompleks DPR dipasangi kaca antipeluru berlebihan. “Apalagi keseluruhan dikasih kaca antipeluru, masya Allah. Bagaimana bisa jadi? Tidak ada di dunia ini seperti itu,” kata JK di Jakarta kemarin (16/10).

Usul tersebut diapungkan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam jumpa pers setelah dua ruang kerja anggota DPR diterjang peluru Selasa lalu (15/10). Kemarin Polda Metro Jaya memastikan bahwa itu peluru nyasar dari lapangan tembak yang terpisah jarak sekitar 350 meter dari Nusantara I.

Menurut JK, daripada mengusulkan pemasangan kaca antipeluru di gedung DPR, justru lebih bagus memperkuat pengamanan di lapangan tembak. Sebab, tentu biayanya akan lebih murah. “Artinya, sasarannya harus jelas ke mana. Jangan sasarannya ke arah DPR,” tuturnya.

Usul JK itu senada dengan pandangan Wenny Warouw. Selain itu, Wenny juga meminta peraturan terkait keanggotaan di lapangan tembak diperhatikan betul. Yang belum punya lisensi (jika memang ada) seharusnya tidak diberi kesempatan memegang senjata sendiri. Apalagi, selama ini data keanggotaan dan jenis senjata yang dimiliki sudah ada. Tinggal penegakan disiplinnya.

Sementara itu, usul Bamsoet tersebut tetap direspons Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Ketua BURT DPR Anton Sihombing menyatakan, pihaknya segera mengadakan sejumlah pertemuan untuk membahas ide itu.

DPR sejauh ini telah mengajukan anggaran kebutuhan 2019 sebanyak Rp 7,72 triliun. Anggaran tersebut dibagi dalam dua bagian, yakni Satuan Kerja (Satker) Dewan dan Satker Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Untuk Satker Dewan anggarannya Rp 4,86 triliun, sedangkan Satker Setjen DPR Rp 2,86 triliun. Anggaran itu melonjak dari anggaran tahun ini Rp 5,72 triliun.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, penyediaan kaca antipeluru untuk gedung DPR bisa saja dilakukan. Hanya, pengadaannya tidak bisa dilakukan serta-merta. Sebab, bangunan pemerintahan memiliki standar.

Jika standar pengamanannya ditingkatkan, terang Basuki, DPR harus mendapatkan dulu rekomendasi yang diajukan lembaga keamanan. Sebab, lembaga keamananlah yang bisa mengidentifikasi tingkat kerawanan sebuah tempat pemerintahan. “Saya harus nunggu rekomendasi Polri dan BIN (Badan Intelijen Negara),” ujarnya kemarin.

(jun/bay/far/c9/ttg/JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *