Nasional
Bulan Solidaritas Palestina, MUI Serukan Umat Donasi Pembangunan RSIH Hebron
JAKARTA – Bulan ini yang diperingati sebagai bulan solidaritas Palestina, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan umat Islam khususnya Indonesia untuk berdonasi pembangunan Rumah Sakit Indonesia (RSIH) di Hebron.
Pembangunan RSIH di Hebron Palestina yang digagas oleh MUI ini masih jauh dari target dana yang direncanakan untuk membangun rumah sakit tersebut.
“Donasi yang telah dikumpulkan Panitia MUI sejak November 2021 sebesar Rp 25 Miliar. Jumlah tersebut memang masih jauh dari target yang direncanakan sebesar Rp 87 Miliar,” kata Ketua Bidang Penggalangan Dana Pembangunan RSIH, Amirah Nahrawi, dalam prosesi penyerahan secara simbolik donasi dari Yayasan Rumah Zakat Indonesia untuk pembangunan RSIH Palestina, Rabu (2/11/2022).
Oleh karena itu, ujar Amirah, mengawali bulan solidaritas Palestina ini, MUI mengetuk hati seluruh masyarakat khususnya umat Islam di Indonesia untuk berdonasi agar terwujudnya RSIH di Hebron, Palestina.
“Masyarakat dapat menyalurkan bantuannya melalui panitia MUI atau lembaga-lembaga donasi lainnya mitra MUI seperti DMI, Rumah Zakat, LAZISNU, Lazismu, Baznas, kitabisa.com dan Dompet Duafa,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan, pihak panitia pembangunan RSIH secara intens telah melakukan kordinasi dengan pihak Walikota Hebron, Mr Tayseer.
“Sejak 2021 (Mr Tayseer) telah menyiapkan lahan bagi lokasi RSIH. Komunikasi terakhir dengan pihak Walikota Hebron diadakan minggu yang lalu,” ungkapnya.
Sekjen MUI mengungkapkan, komunikasi tersebut membahas mengenai tahap-tahap pembangunan RSIH, mulai dari penetapan konsultan perencanaan, lelang pengerjaan konstruksi dan jadwal peletakkan batu pertama.
“Peletakkan batu pertama diharapkan dapat dilaksanakan sebelum berakhirnya 2022,” sambungnya.
Buya Amirsyah menekankan, seluruh prosedur penyaluran donasi tersebut harus jelas dan bersih. Mengingat hal tersebut sangat penting karena mempertaruhkan reputasi masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Sesuai dengan prosedur administrasi penyaluran bantuan kemanusiaan. Supaya semua pihak, baik MUI maupun para mitra lembaga donasi tetap akuntabel,” paparnya.
(Sadam Al-Ghifari/Yuni Mumpuni/Angga)
[MUI]