Hukum
Buron Koruptor Pembangunan Runway Bandara Moa Tiakur Tertangkap di Di Kamar 208
Kabarpolitik.com – Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Maluku dan Kejari Pekan Baru berhasil mengamankan Terpidana DPO Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Maluku, Sunarko. Proses penangkapan dilakukan di Hotel Asnof kamar 208 Pekanbaru, Jl.Tuanku Tambusai Tengkerang Bar Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Riau, Selasa, (20/10/2020).
Sunarko merupakan buronan kasus korupsi proyek pembangunan konstruksi runway Bandara Moa Tiakur dalam APBD Kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2012.
“Perkara Tindakan Pidana Korupsi Pembangunan Konstruksi Runway Bandara Moa Tiakur dalam APBD Kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2012,” ungkap Asisten Intelinjen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, Rabu (21/10/2020) pagi.
Saat ini Sunarko dititipkan di tahanan Kejati Riau untuk selanjutnya melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 903 K/PID.SUS/2019 tanggal 23 Mei 2019 serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Tual Nomor : Print-126/Q.1.12/Fuh.3/04/2020 Tanggal 21 April 2020.
“Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dijatuhi pidana yang bersangkutan dijatuhi pidana selama empat tahun, denda Rp200 juta dan subsider 2 bulan kurungan,” jelasnya.
Dikatakan Raharjo, dalam perkara ini kerugian negara mencapai Rp2,9 miliar. Terpidana sudah mengembalikan uang yang diterima namun belum menjalani masa hukuman.
“Alasan melarikan diri karena terpidana ini merasa sudah mengembalikan kerugian keuangan negara, namun pengembalian keuangan negara itu sendiri tidak menghapus pidananya dan pidana pokoknya (penjara) harus dijalani. Sejumlah denda nanti diperuntukkan oleh penuntut umum yang ada di Kejari Tual,” jelasnya.
Diketahui terpidana DPO Kejati Maluku dan Kejaksaan Agung ini sudah berada di Pekanbaru selama empat hari. Kemudian tim intelijen melacak keberadaannya dan mengamankan di salah satu kamar hotel di Pekanbaru.
“Yang bersangkutan sudah di pekanbaru sejak empat hari lalu. Melacak keberadaannya sejak beberapa hari lalu,” sebutnya. [rif]